Pengertian Dan Penjelasan Norma Hukum

Norma Hukum Norma hukum merupakan peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu. Dengan kata lain, norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Norma hukum b ersifat memaksa dan mengikat. Aturan-aturan dalam norma hukum mengikat setiap orang. Memaksa berarti aturan-aturan hukumharusdipatuhiolehsiapapun,sedangkan mengikat berarti berlaku untuk semua orang. Oleh karena itu, semua orang harus menaati aturan hukum. aparat khusus. Orang yang melanggar aturan-aturan hukum akan mendapatkan sanksi berupa hukuman, seperti penjara, atau denda. Unsur Unsur Norma Hukum Menurut Kansil Aturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan masyarakat. Aturan dibuat oleh badan atau lembaga berwenang Aturan bersifat memaksa. Sanksi bersifat tegas. Aturan berisi perintah dan larangan. Perintah harus ditaati dan larangan dijauhi setiap orang. Selain norma-norma di atas di dalam masyarakat juga terdapat s...