Tahap pertama di dalam penyusunan peraturan presiden adalah
Tahap pertama di dalam penyusunan peraturan presiden adalah Jawaban (1) Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden, pemrakarsa membentuk panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian; (2) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum; ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian, pengharmonisasian, penyusunan, dan penyampaian Rancangan Peraturan Peraturan Presiden di atur dalam Peraturan Presiden. Apabila Rancangan Peraturan Presiden sudah selesai, Presiden kemudian akan menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden tersebut.