Kelahiran Gerakan Pramuka Di Indonesia


Kelahiran Gerakan Pramuka Di Indonesia

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan  Pramuka  lahir  pada  tahun  1961,  jadi kalau  akan  menyimak  latar belakang   lahirnya  Gerakan   Pramuka,   orang   perlu   mengkaji   keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.

Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan  di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.

Peraturan  yang  timbul  pada  masa  perintisan  ini  adalah  Ketetapan  MPRS Nomor  II/MPRS/1960,   tanggal  3  Desember  1960  tentang  rencana  pembangunan   Nasional Semesta  Berencana.  Dalam  ketetapan  ini dapat  ditemukan  Pasal  330.  C. yang  menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan   (Pasal  741)  dan  pendidikan   kepanduan   supaya   diintensifkan   dan  menyetujui rencana  Pemerintah  untuk  mendirikan  Pramuka  (Pasal  349  Ayat  30).  Kemudian  kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris  MPRS  pada  9  Maret  1961  mengumpulkan   tokoh-tokoh  dan  pemimpin gerakan   kepramukaan   Indonesia,   bertempat   di  Istana  Negara.   Hari  Kamis  malam  itulah Presiden   mengungkapkan   bahwa   kepanduan   yang  ada  harus  diperbaharui,   metode   dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk  panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono  IX, Menteri  P dan  K Prof.  Prijono,  Menteri  Pertanian  Dr.A.  Azis  Saleh  dan  Menteri Transmigrasi,  Koperasi  dan  Pembangunan  Masyarakat  Desa,  Achmadi.  Panitia  ini  tentulah perlu sesuatu pengesahan.  Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal  5 April  1961,  tentang  Panitia  Pembantu  Pelaksana  Pembentukan  Gerakan  Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih  dalam  bulan  April  itu juga,  keluarlah  Keputusan  Presiden  RI Nomor  121 Tahun  1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan  Gerakan  Pramuka.  Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia  inilah  yang  kemudian  mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran  Keputusan  Presiden  R.I  Nomor  238
Tahun 1961, tanggal  20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Baca Selengkapnya.........

0 Response to "Kelahiran Gerakan Pramuka Di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel